Awal Tahun Fakultas Hukum Buka dengan Kuliah Umum dengan Tema Legal Research

Pada tanggal 22 Januari 2025, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari mengadakan Kuliah Umum yang bertajuk “Legal Research: Tantangan dan Peluang dalam Pengembangan Ilmu Hukum” yang dibawakan oleh Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, S.H., M.S., LL.M. Kuliah ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta, yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan Peserta Umum.

Acara ini dimoderatori oleh Dr. Rudy Iskandar Ichlas, S.H., M.H., M.Kn., yang dengan sigap memandu jalannya diskusi dan sesi tanya jawab. Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki mengungkapkan betapa pentingnya penelitian hukum dalam membangun dasar teori dan praktik hukum yang kokoh. Beliau menekankan bahwa penelitian hukum bukan hanya sekadar tugas akademis, tetapi juga merupakan kontribusi nyata bagi perkembangan sistem hukum di Indonesia dan dunia internasional.

Prof. Marzuki menjelaskan berbagai metode penelitian hukum yang dapat digunakan, baik secara normatif maupun empiris, serta bagaimana hasil penelitian hukum dapat diimplementasikan dalam praktik peradilan. Selain itu, beliau juga menyoroti tantangan-tantangan yang dihadapi oleh peneliti hukum, terutama dalam menghadapi perkembangan hukum yang cepat serta keterbatasan akses terhadap sumber daya hukum yang memadai.

Dalam sesi diskusi, peserta kuliah umum terlihat antusias mengajukan pertanyaan kepada Prof. Marzuki. Salah satu pertanyaan yang mencuri perhatian adalah mengenai cara agar penelitian hukum tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Prof. Marzuki menjawab dengan memberikan contoh-contoh penelitian hukum yang dapat memberikan solusi atas isu-isu hukum kontemporer, seperti hak asasi manusia, perubahan iklim, dan teknologi digital.

Dr. Rudy Iskandar Ichlas, sebagai moderator, menambahkan bahwa kuliah umum ini merupakan kesempatan emas bagi mahasiswa dan praktisi hukum untuk lebih mendalami pentingnya riset hukum dalam merumuskan kebijakan publik dan peraturan perundang-undangan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Acara ini ditutup dengan harapan agar peserta kuliah umum dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan penelitian mereka, serta mengembangkan penelitian hukum yang bermanfaat bagi kemajuan sistem hukum di Indonesia.

Kuliah umum ini mendapat sambutan positif dari seluruh peserta, dan diharapkan dapat menjadi acara rutin yang mendukung pengembangan ilmu hukum di tingkat universitas. (ZA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!