Kuliah Umum ” Argumentasi Hukum”

Pada tanggal 05 Juli 2024, Fakultas Hukum UM Kendari mengadakan Kuliah Umum bertajuk “Argumentasi Hukum dalam Praktik Peradilan Modern”. Seminar ini menghadirkan Dr. Tatiek Sri Djatmiati, S.H., M.H., seorang ahli hukum terkemuka dan dosen senior, sebagai pembicara utama.

Dalam seminar yang dihadiri oleh mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum ini, Dr. Tatiek membahas pentingnya kemampuan argumentasi dalam proses peradilan. Ia menekankan bahwa argumentasi yang baik tidak hanya memengaruhi keputusan hakim, tetapi juga berperan penting dalam keadilan dan transparansi hukum.

Dr. Tatiek juga memberikan contoh kasus nyata yang menunjukkan bagaimana argumentasi yang efektif dapat mengubah hasil suatu perkara. Selain itu, ia mengajak peserta untuk berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam praktik hukum saat ini.

Seminar ini mendapat respon positif dari peserta, yang merasa mendapatkan wawasan baru mengenai strategi argumentasi yang dapat diterapkan dalam praktik hukum. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana Dr. Tatiek menjawab berbagai pertanyaan dan memberikan saran praktis kepada para peserta. Dengan semangat yang tinggi, semua peserta berharap akan ada seminar-seminar serupa di masa mendatang untuk terus mengembangkan pemahaman tentang hukum. (MH)

error: Content is protected !!