Fakultas Hukum UM Kendari bekerjasama dgn Prodi Magister Hukum kembali menggelar Kuliah Umum dengan tema “Aspek Hukum Kontrak Perbankan” Pada hari Rabu, 16 Mei 2024. Pada acara ini menghadirkan dua orang narasumber yang merupakan dosen dari Fakultas Hukum Airlangga yakni Dr. Prawitra Thalib, SH., MH dan Dr. Faisal Kurniawan, SH , MH., LL.M yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa, dosen, dan beberapa praktisi.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada mahasiswa tentang kontrak perbankan, termasuk kewajiban dan hak konsumen yang selama ini banyak problem dalam pelaksanaannya.
Dalam kuliah tersebut, dua Narasumber menjelaskan berbagai aspek kontrak perbankan, mulai dari syarat dan ketentuan hingga tanggung jawab hukum bagi kedua belah pihak.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah pentingnya membaca dan memahami secara cermat setiap detail dalam kontrak perbankan sebelum menandatanganinya. Pembicara menekankan bahwa pengetahuan tentang hak dan kewajiban konsumen dapat melindungi mereka dari potensi penyalahgunaan atau kesalahpahaman di masa depan.