Kendari, 19 Juli 2025 – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari bekerja sama dengan Wahana Lingkungan HiKendari, 19 Juli 2025 – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari bekerja sama dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Diskusi Publik bertajuk “Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Lingkungan Hidup” dengan fokus pada gugatan lingkungan di Morosi.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Senat UM Kendari ini menghadirkan tiga pemateri utama. Pemaparan pertama disampaikan oleh Anas Padil, perwakilan masyarakat Morosi, yang menuturkan langsung dampak kerusakan lingkungan terhadap kehidupan sosial, ekonomi, serta keberlanjutan lingkungan di wilayahnya.
Selanjutnya, Andi Rohman, Direktur WALHI Sultra, menjelaskan peran organisasi masyarakat sipil dalam mengawal gugatan lingkungan serta strategi advokasi hukum yang ditempuh WALHI bersama masyarakat.
Sebagai pemateri terakhir, Dr. Ahmad Rustan, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum UM Kendari, memberikan perspektif akademik sekaligus penjelasan tentang instrumen hukum perdata, khususnya gugatan perbuatan melawan hukum lingkungan hidup sebagai salah satu mekanisme penegakan hukum.
Acara ini dipandu oleh Fitra Wahyuni selaku moderator yang mengarahkan jalannya diskusi sehingga berlangsung interaktif dan memberi ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UM Kendari bersama WALHI Sultra menegaskan komitmen mereka dalam memperkuat penegakan hukum lingkungan dan mendorong kesadaran publik tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.(ZA/FH)