Fakultas Hukum

“Lex Nemini Operatur Iniquum, Neminini Facit Injuriam”

Hukum tidak akan memberikan hukuman atas ketidakadilan kepada yang tidak melakukan kesalahan.

Webinar Internasional Bahas Peran Hukum Pidana Transnasional dalam Menghadapi Ancaman Keamanan Lintas Batas Negara

Kendari — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari menggelar webinar internasional pada Jumat, 15 Agustus 2025, dengan menghadirkan Fe Fikran Alfurqon, mahasiswa program magister International Law & Diplomacy di The Australian National University (ANU). Dalam pemaparannya, Fikran menekankan pentingnya hukum pidana transnasional sebagai instrumen untuk menghadapi ancaman keamanan lintas batas yang kian kompleks.

Sebagai analis kerja sama bilateral sekaligus penerima sejumlah beasiswa internasional, Fikran menguraikan bahwa kejahatan transnasional—yakni aktivitas kriminal yang melibatkan lebih dari satu yurisdiksi dan jaringan lintas negara—menjadi isu global yang terus berkembang. “Kejahatan lintas negara tidak bisa ditangani dengan pendekatan tunggal. Dibutuhkan kerangka hukum yang terintegrasi antara level internasional dan nasional,” jelasnya.

Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya koordinasi antara instrumen internasional, seperti United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNTOC), dengan hukum nasional yang lebih adaptif. Fikran juga menyoroti studi kasus Australia yang menunjukkan berbagai tantangan dalam menghadapi kejahatan lintas batas, termasuk isu kedaulatan negara, kesenjangan kapasitas, fragmentasi hukum, hingga persoalan kepercayaan historis antarnegara.

Sebagai rekomendasi kebijakan, ia mendorong peningkatan kerja sama lintas batas, pertukaran intelijen, kolaborasi regional, serta penguatan instrumen hukum untuk membangun kepercayaan antarnegara. “Kawasan Indo-Pasifik membutuhkan pendekatan yang tangguh dan kolaboratif agar mampu menghadapi ancaman bersama secara efektif,” tegasnya.

Webinar yang dimoderatori oleh dosen hukum Wahyudi Umar ini berlangsung interaktif. Antusiasme mahasiswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi, menandakan tingginya perhatian generasi muda terhadap isu keamanan global dan hukum internasional. ZA/FH

Facebook
Twitter