1. Profil
Konsentrasi Hukum Tata Negara (HTN) berisikan mata kuliah yang utamanya difokuskan pada hal ihwal pranata hukum di sebuah negara khususnya Indonesia dalam kaitannya dengan pembentukan serangkaian peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi. Bidang studi ini juga berisikan mata kuliah-mata kuliah yang memfokuskan pembahasannya pada fungsi konstitusi sebagai rambu-rambu dalam menjalankan sebuah negara dan tata kekuasaan di dalamnya.
2. Pimpinan
Dekan : Ahmad Rustan, S.H.,M.H
Ketua Prodi : Faisal Abdaud, S.H.,M.H.
3. Tujuan Konsentrasi Hukum Tata Negara
- Menyebarluaskan pengertian-pengertian baru yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasca-amandemen.
- Mendorong munculnya kesadaran warga negara Indonesia akan hak dan kewajiban asasinya sebagai subjek Hukum Tata Negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Membantu para pemula memahami garis besar ruang lingkup ilmu pengetahuan Hukum Tata Negara.
- Mengakrabkan masyarakat Indonesia dengan pengetahuan Hukum Tata Negara.
- Mendorong perkembangan lebih lanjut studi Hukum Tata Negara di Indonesia.