Berdiri sejak tanggal 31 Agustus 2001 bertepatan dengan tanggal 11 Jumadil Akhir 1422 H. Membentuk dan melahirkan Sarjana Hukum dengan kemampuan berkarya, karya ilmiah hukum, dan karya nyata pengabdian di bidang hukum yang mempunyai kompetensi, kontensi, dan kontribusi yang menjadikan nilai Islam dan Kemuhammadiyahan sebagai khazanah kekayaan berpikir, bersikap, dan berbuat, dengan tetap memperhatikan modernisasi dan globalisasi dalam masyarakat.
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UM Kendari) bekerja sama dengan DPN PERADI Indonesia adalah program pendidikan yang dirancang untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan mendalam kepada lulusan Sarjana Hukum yang ingin melanjutkan karir sebagai advokat. Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mencetak advokat yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu menerapkan ilmu hukum tersebut secara praktis dalam proses-proses hukum yang nyata.
Berikut adalah pembentukan dan komponen penting dalam implementasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Fakultas Hukum UM Kendari.
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal, non-formal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan, untuk diakui sebagai bagian dari proses pendidikan formal di perguruan tinggi.
Di Fakultas Hukum UM Kendari, program RPL menjadi salah satu strategi untuk membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas, terutama bagi masyarakat yang sudah memiliki pengalaman kerja atau pendidikan sebelumnya dalam bidang hukum atau bidang terkait.
Metode Penelitian yang melacak perkembangan karir Lulusan, untuk perbaikan Kurikulum dan Pengajaran di Lingkup Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari.
Silahkan lakukan Pengisian dibawah ini.
Jati Mekar, Jl. KH. Muhammad Dahlan No.10, Wowawanggu, Kec. Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93127
Telp. +6285143804739
Email : hukum@umkendari.ac.id