KONSENTRASI HTN

1. Profil

Konsentrasi Hukum Tata Negara (HTN)  berisikan mata kuliah yang utamanya difokuskan pada hal ihwal pranata hukum di sebuah negara khususnya Indonesia dalam kaitannya dengan pembentukan serangkaian peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi. Bidang studi ini juga berisikan mata kuliah-mata kuliah yang memfokuskan pembahasannya pada fungsi konstitusi sebagai rambu-rambu dalam menjalankan sebuah negara dan tata kekuasaan di dalamnya.

2. Pimpinan

Dekan            : Ahmad Rustan, S.H.,M.H

Ketua Prodi   : Faisal Abdaud, S.H.,M.H.

3. Tujuan Konsentrasi Hukum Tata Negara

  • Menyebarluaskan pengertian-pengertian baru yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasca-amandemen.
  • Mendorong munculnya kesadaran warga negara Indonesia akan hak dan kewajiban asasinya sebagai subjek Hukum Tata Negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Membantu para pemula memahami garis besar ruang lingkup ilmu pengetahuan Hukum Tata Negara.
  • Mengakrabkan masyarakat Indonesia dengan pengetahuan Hukum Tata Negara.
  • Mendorong perkembangan lebih lanjut studi Hukum Tata Negara di Indonesia.

Translate »
error: Content is protected !!