Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UM Kendari) menggelar Public Lecture dalam rangka Welcoming Program Faculty and Student Exchange, Research Collaboration, and Community Engagement pada Senin (28/4/2025). Mengusung tema “Legal System in Philippines and Indonesia”, kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung E UM Kendari dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa.
Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum UM Kendari, Dr. Ahmad Rustan, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperluas wawasan hukum mahasiswa, sekaligus mempererat kerja sama akademik internasional antara UM Kendari dan Nueva Ecija University of Science and Technology (NEUST), Filipina.
“Seminar ini merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi kita semua untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan mengenai sistem hukum yang berlaku di kedua negara. Indonesia dan Filipina, sebagai negara yang memiliki latar belakang budaya dan sejarah yang kaya, memiliki tantangan dan kesempatan yang unik dalam pengembangan sistem hukum masing-masing.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang untuk memperdalam pemahaman kita tentang perbandingan sistem hukum, tetapi juga sebagai platform untuk menjalin kerjasama dan hubungan yang lebih erat antara kedua negara. Dengan diskusi yang konstruktif, kita berharap dapat menemukan solusi atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi, serta memperkuat komitmen kita terhadap prinsip-prinsip keadilan dan supremasi hukum. Kedepan kerjasama ini dapat terus berlanjut untuk berbagai bidang. Diantaranya penelitian Bersama, pengabdian kepada masyarakat, dan pertukaran dosen maupun mahasiswa khususnya Fakultas Hukum UM Kendari dengan Fakultas Kriminologi NEUST Filipina,” ujar Dr. Ahmad Rustan.
Public Lecture ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Dr. Irwansyah, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum UM Kendari dan Dr. Christina Virginia B. Jimmy, Dekan Fakultas Kriminologi NEUST. Keduanya secara bergantian memaparkan karakteristik, prinsip dasar, serta tantangan sistem hukum di Filipina dan Indonesia, diikuti dengan sesi diskusi interaktif bersama peserta.
Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum UM Kendari dan mahasiswa pertukaran dari NEUST, yang tengah mengikuti program pertukaran pelajar di UM Kendari. Interaksi antara mahasiswa dari dua negara ini memperkaya perspektif hukum lintas budaya dan menjadi bagian penting dari tujuan program pertukaran.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Fakultas Hukum UM Kendari mempertegas komitmennya untuk membangun jaringan internasional yang kuat dalam bidang akademik, riset, dan pengabdian masyarakat, sejalan dengan visi menjadi fakultas hukum berkelas global yang berbasis nilai-nilai keislaman. (Humas/Nu)